INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, meresmikan kegiatan Pelaksanaan Pasca Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 dan Pasca Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan bahwa acara ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan tujuan untuk menyelaraskan berbagai rancangan pembangunan jangka panjang dan tahunan. “Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, serta menjadi ajang silaturahmi antara pemangku kepentingan pembangunan,” ujarnya.
Yuas menegaskan bahwa Pra-Musrenbang ini penting untuk memastikan sinkronisasi dan sinergi antar berbagai rencana pembangunan, yang akan menjadi landasan untuk penyempurnaan, penyelarasan, dan klarifikasi antara RPJPD dan RKPD. “Penyusunan RKPD 2025 ini berlandaskan pada dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, dengan tema untuk wilayah Kalimantan sebagai Superhub Ekonomi Nusantara,” tambahnya.
Yuas menjelaskan bahwa untuk Provinsi Kalimantan Tengah, tema yang ditetapkan adalah “Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.” Ia berharap kegiatan ini dapat memastikan keterpaduan dan keselarasan antara visi, misi, dan program dari berbagai kabupaten/kota dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional tahun 2025-2045.
“Penyusunan RKPD 2025 ini harus mencakup program dan kegiatan yang strategis, yang berfokus pada penguatan pembangunan melalui pemerataan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuas, menekankan pentingnya program yang mengarah pada Kalimantan Tengah yang unggul dan bermartabat.
Fredy Darinton, Tenaga Perencana Muda dari Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta antara kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN. Hal ini termasuk penyelarasan visi, misi, arah pembangunan, dan indikator utama antara semua tingkat pemerintahan.
Fredy menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa usulan program dan kegiatan prioritas Provinsi dan Kabupaten/Kota selaras dengan sasaran prioritas provinsi untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian