INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah, Rahmawati, menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Muhamad Katma F. Dirun. Dalam sambutannya, Katma menekankan pentingnya implementasi Perda ini untuk membentuk generasi yang memiliki pemahaman kuat terhadap nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan.
“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan. Peraturan ini adalah landasan penting dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Katma.
Kepala BPSDM, Rahmawati, juga menegaskan bahwa sebagai lembaga pengembangan sumber daya manusia, BPSDM memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi pedoman hidup. “Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam setiap aspek kehidupan. Semangat kebangsaan harus terus dipupuk untuk menghadapi tantangan zaman,” ungkapnya.
Rahmawati berharap sosialisasi ini memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi peserta maupun masyarakat luas. “Mari jadikan Pancasila sebagai energi pemersatu dan semangat kebangsaan sebagai fondasi untuk membangun negeri yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya.
Acara ini juga diwarnai dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Berbagai masukan dan saran terkait implementasi Perda ini disampaikan, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di Kalimantan Tengah.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti materi yang disampaikan, menandakan urgensi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pendidikan, pemerintahan, maupun masyarakat.
Redha