INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rizky R Badjuri, turut hadir dalam Sosialisasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Fasilitasi Pengembangan Kebun Masyarakat Sekitarnya (FPKMS). Acara ini digelar di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Rabu, 26 Juni 2024 dan diresmikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin.
Dalam acara tersebut, Rizky R Badjuri menyoroti pembentukan Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas) yang dibentuk Presiden melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2023. Satgas ini beranggotakan berbagai Kementerian dan Lembaga yang bertugas mengawasi sektor kelapa sawit. Salah satu agenda utama Satgas adalah pemenuhan HGU dan FPKM.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi terkait HGU dan FPKMS di seluruh instansi yang membidangi pertanahan dan perkebunan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Rizky.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas andalan Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki peluang besar dan prospek yang menjanjikan sebagai sumber daya alam terbarukan.
“Perda ini beserta regulasi terkaitnya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat mendorong iklim investasi yang kondusif,” pungkasnya.
Dalam kegiatan Sosialisasi regulasi HGU dan FPKMS, Kepala Dinas Perkebunan terlibat dalam diskusi panel bersama perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala OPD yang membidangi pertanian se-Kalimantan Tengah, serta para Kepala Kantor Pertanahan di seluruh provinsi.
Penulis : Redha
Editor : Andrian