INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pulang Pisau – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Sandi (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi, Pengembangan, dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin, 6 Mei 2024.
Kegiatan ini bertempat di Sentra Kerajinan Rotan Uwei Pambelum Desa Gohong dan difokuskan pada Kemitraan Informasi Masyarakat, khususnya di bidang Diseminasi dan Publikasi Informasi, serta Sektor Kerajinan Rotan di Desa Gohong. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Desa Gohong dan berbagai Kelompok Masyarakat di desa tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Hidayat Briyantara menegaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya sebagai wujud pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan di wilayah kerjanya, tetapi juga sebagai penyalur aspirasi masyarakat terkait minimnya sumber informasi dan publikasi yang dimiliki oleh kelompok masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang kerajinan.
Hidayat mengatakan, “Jika masyarakat Kabupaten Pulang Pisau memiliki potensi namun masih terkendala dengan sumber informasi publik, maka Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pulang Pisau hadir sebagai wadah untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Ini merupakan tanggung jawab dan tugas kita bersama, khususnya di bidang yang diamanahkan kepada saya,” ujarnya seusai acara.
Di tempat yang sama, Tuty Sulisytowati, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa pembentukan KIM tidak boleh hanya bersumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika saja, melainkan perlu melibatkan instansi terkait.
“Pembentukan KIM tidak hanya dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika saja, perlu ada kerja sama dengan OPD terkait, seperti yang membidangi Koperasi UMKM, perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan sebagainya. Titik fokus kegiatan kemasyarakatan yang ingin kita dorong untuk pembentukan KIM ada di OPD-OPD tersebut. Peran kita di sini terutama sebagai fasilitator dari sisi publikasi,” ungkap Tuty Sulisytowati seusai acara.
Selain itu, Ferawati, Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah, menghimbau agar KIM di Kabupaten Pulang Pisau ditingkatkan dan dikembangkan di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami berharap KIM di Pulang Pisau terus berkembang dan meluas. Saat ini baru ada satu yang terdaftar di situs KIM Digital. Kami berharap tujuh kelompok yang hadir hari ini dapat terbentuk, dan kami mendorong Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pulang Pisau untuk terus memberikan pembinaan atau pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan KIM di sini,” ungkap Ferawati.
Untuk diketahui, KIM Digital merupakan platform yang dikelola dan digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Pusat di bawah Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, yang dirancang untuk memfasilitasi penerbitan KIM di seluruh Indonesia. KIM yang ingin dipublikasikan di situs KIM Digital harus berbadan hukum melalui lembaga yang diakui oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten/Kota setempat.
Di tempat terpisah, Uteng Yirunting, Kepala Seksi Kesejahteraan Pemerintah Desa Gohong, menyampaikan rasa terima kasih dan harapan yang sebesar-besarnya kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pulang Pisau.
Penulis: Redha
Editor: Andrian