INTIMNEWS.COM, SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur mendesak PT KMA menyelesaikan sengketa lahan dengan warga Pahirangan. PT KMA diminta tak bertele tele karena rakyatlah yang akan menanggung kerugian.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kotim dari Fraksi PKB M Abadi. Abadi mengatakan, belum ada kejelasan dari pihak PT KMA untuk menyerahkan plasma kepada masyarakat Desa Paharingan. Padahal upaya mediasi telah berulang kali dilakukan.
Dari informasi yang dihimpun intimnews.com pihak PT KMA siap menyerahkan lahan TORA kepada masyarakat. Asal sesuai aturan yang berlaku.
Pihak warga sendiri sudah meminta agar ada pembicaraan dan pertemuan khusus menyangkut sengketa ini. Mareka juga meminta mereka tetap diizinkan panen.
Minimal ada perlindungan hukum kepada masyarakat. Kata Abadi dibutuhkan keseriusan PT KMA dalam memberikan hak hak kepada warga.
Abadi snuga sangat menyesalkan berbelit-belitnya pihak PT KMA dengan menunggu adanya PP.
“Saya di sini sebagai perwakilan rakyat dan sekaligus memegang aturan yang berlaku sehingga apa yang sudah ditetapkan oleh presiden dan menteri kenapa tidak dipakai, sedangkan aturan tersebut sudah sah, apa yang harus ditunggu,” tutup Abadi. (Adrianus)