INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait proyek pembangunan PJU Nur Mentaya yang kini sedang dibidikan aparat penegak hukum (APH)
Media ini sempat beberapa kali melakukan konfirmasi terkait ini, bahkan pernah didatangi di kantornya. Namun dirinya memberikan berbagai alasan agar tidak bisa ditemui.
Begitu juga saat dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp, dirinya hanya membaca tanpa merespon apupun dari apa yang ditanyakan wartawan terkait proyek yang menelan anggaran sekitar Rp14 miliar itu.
Proyek PJU Nur Mentaya merupakan kegiatan pada 2022 lalu. Untuk setiap tiang PJU itu menelan anggaran sekitar Rp75 juta
Seperti diketahui proyek pembangunan PJU ini sudah dibidik Polda Kalteng, bahkan sudah ada beberapa orang yang diperiksa.
Sebelumnya, Oktav Pahlevi mantan Kepala Bidang Pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan Kotim mengakui pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kalteng terkait pengadaan PJU tersebut.
“Pernah dimintai keterangan, untuk pengadaan tahun 2022,” ujar Oktav Pahlevi yang sekarang menjabat sebagai Camat Mentaya Hulu, Senin 18 September 2023.
“Pemerikasaan satu kali saja tahun ini kemarin, sekitar tiga sampai empat jam,” jelasnya.
Menurut Oktav kalau teknis pengadaan itu dilelang secara terbuka, sementara untuk teknisnya bukan ranah Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat dimintai keterangan dirinya kaget, pasalnya posisinya saat ini sudah menjadi camat dan posisi kepala bidang sudah berganti.
Ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, dirinya belum mengetahui perkembangan apakah selanjutnya akan diperiksa lagi belum tau.
“Tidak tahu perkembangan, tidak ada pemanggilan juga terkait perkembangannya, tidak tahu nanti,” ungkapnya usai mengikuti rapat pembahasan anggaran bersama Komisi I DPRD Kotim. (**)
Editor: Irga Fachreza