INTIMNEWS.COM, NANGA PINOH – Proses pergantian Kepengurusan Komite SDNegeri 06 Nanga Pinoh, Rabu (31/8)sempat mengalami polemik. Pengurus lama mengaku tidak mendapatkan informasi sbelumnya.
Ketua Komite SDN 06 Nanga Pinoh lama, Nur Betty Eka Mulyastri mengaku tidak mendapatkan informasi tekait adanya rapat komite. Hal tersebut diketahui saat ada orag tua murid yang menanyakan hal tersebut kepada dirinya.
“Saya sebelumnya tidak diberitau kalau ada rapat komite. Saya baru tahu dari oran tua murid yang bertanya lantara di surat undangan itu yang bertanda tangan kepala sekolah, bukan saya selaku ketua komite,” jelasnya.
Nur Betty mengatakan, saat dirinya mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak sekolah, kepala sekolah yang baru mengaku undangan tersebut diantar oleh salah seorang guru ke rumah pengurus.
“Saya dan pengurus terkejut tiba-tiba dalam rapat membahas tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua komite baru, sedangkan posisi saya dan kepengurusan komite lainnya masih sah sampai tahun 2025, dan saya juga belum mengundurkan diri,” tegasnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala SD Negeri 06 Nanga Pinoh, Mariyanto membenarkan adanya rapat komite sekolah. Dia membantah jika pihaknya tidak mengundang pengurus lama dalam rapat tersebut.
“Memang benar ada rapat komite sekolah hari Rabu (31/8). Tapi kami mengundang semua pihak, orang tua, tokoh masyarakat, pengurus hingga camat juga kami undang,” ujarnya, Kamis 1 September 2022.
Mariyanto mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan pergantian ketua komite. Menurutnya yang terjadi saat ini disebabkan adanya miss komunikasi dengan pengurus lama.
“Tujuan dari rapat komite itu untuk melengkapi bidang-bidang yang masih kosong dalam kepengurusan. Jadi bukan pergantian pengurus. Di situ miss komunikasinya,” jelasnya.
Soal adanya pergantian pengurus, lanjut Mariyanto, lantaran Nur Betty selaku ketua komite mengundurkan diri. Untuk mengisi kekosongan kursi ketua yang ditinggalkan ketua lama, kata dia, maka dilakukan pemilihan ketua.
“Jelas di hadapan undangan yang hadir Ketua Komite SDN 06 Nanga, Ibu Nur Betty Mulyastri menyatakan mengundurkan diri tanpa paksaan dari pihak manapun. Nah mengacu pada Peraturan Menteri dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, semuanya kita kembalikan ke forum,” tegasnya.
Hal sama juga disampaikan Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin. Menurutnya, proses pemilihan yang dilakukan pihak sekolah sudah sesuai prosedur.
“Sesuai tugas kami mengawal dan memastikan sebuah kegiatan pemilihan komite. Kami mengatakan proses pemilihan pengurus komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh ini sudah sesuai prosedur. Karena prosedur proses yang terlibat dalam pemilihan sudah terpenuhi, tidak ada tekanan apa pun didalamnya,” sebutnya. (*)