website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Soal Penyiraman Sales, DAD Kotim Kembali akan Panggil Kedua Pihak

Sekretariat Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur kembali akan memanggil R, seles yang menjadi korban dan dua perempuan berinisial M dan N yang menjadi pelaku penyiraman di sebuah rumah makan, beberapa waktu lalu.

“Kedua belah pihak akan bermediasi lagi pada hari Sabtu 14 Januari ini, kita berharap kedua belah pihak dapat berdamai dan kami di DAD Kotim akan menjembataninya,” beber Untung TR Ketua DAD Kotim, Selasa 15 Januari 2023.

Untung mengatakan, jika nantinya dari mediasi tersebut kedua pihak tidak menemukan jalan keluar atau tidak menghasilkan kesepakatan untuk berdamai, maka perkara itu akan disidangadatkan.

Untung menambahkan, pada media kedua nantinya pihaknya akan memanggil orang tua R. Alasannya, menurut Untung, belum adanya permadaian karena orang tua R belum memutuskannya.

Pasang Iklan

“Mediasi kedua nanti orang tua R akan kami panggil, nantinya apa bila tidak ada permadaian dari kedua belah pihak, maka itu akan disidangadatkan,” tegas Untung.

Sebelumnya, kedua belah pihak didampingi masing-masing kuasa hukumnya telah bermediasi di kantor sekretariat DAD Kotim Sabtu, (3/1) pekan lalu. Namun dari media pertama tersebut tidak menemukan titik terang antarkedua pihak.

Mediasi itu dilakukan atas dasar laporan M dan N yang ditujukan kepada DAD Kotim pada 31 Desember 2022 lalu. Keduanya, jelas Untung, keberatan dengan tindakan R dan pengacaranya yang tidak mau berdamai atas peristiwa yang terjadi, Rabu 14 Desember 2022 lalu di sebuah restoran di Jalan MT Haryono, Sampit.

“Mereka (M dan N) merasa keberatan dengan tindakan R dan pengacaranya yang menyebarkan berita bohong sehingga keduanya merasa dipojokan. (**)

Editor: Irga Fachreza

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan