INTIMNEWS. COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengimbau, agar permasalahan yang terjadi di desa diselesaikan di tingkat musyawarah desa terlebih dahulu. Ia juga berharap kepala desa diberi waktu untuk mengklarifikasi.
“Seperti proses yang sempat dilaporkan oleh LSM atas dugaan penggelapan dana desa agar bisa diselesaikan di tingkat musyawarah desa terlebih dahulu,” kata anggota DPRD Komisi I Fraksi Demokrad Sp Lumban Gaol.
Legislator Demokrat ini mengharapkan, bahwa ini menjadi pelajaran berharga kepada aparatur desa untuk menggunakan anggaran dan mengadministrasikan secara baik dan benar. Walaupun katanya memang sudah ada pernah terjadi penandatanganan kesepakatan bermaterai antara pihak yang bersangkutan dengan masyarakat, namun sebaiknya tetap diberikan tenggang waktu lagi untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih terbengkalai di desa tersebut.
“Jadi saya tetap mengapresiasi keaktifan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, sehingga semua kepala desa di Kotim bisa lebih berhati-hati lagi dalam penggunaan anggaran desa, bisa jadi itu hanya kekeliuran administrasi jadi lebih baik selesaikan di tingkat desa terlebih dahulu,” tutupnya.