INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Akhir-akhir ini viral berita baik di media sosial maupun cetak yang menyebutkan beberapa nama pejabat tinggi negara bahkan setingkat menteri mengusulkan untuk penundaan pemilu hingga penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Menyikapi hal tersebut, Ardi Apriyansah selaku Ketua Umum KAMMI Kota Palangka Raya mengecam keras tindakan beberapa pejabat negara yang mendeklarasikan terkait penundaan pemilu di Februari 2024 yang akan datang dan menambah masa jabatan presiden. KAMMI menilai sikap para pejabat tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 7 “Tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden”.
“Wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden ini tentunya akan mengkhianati semangat reformasi pada tahun 1998 silam, yang bertujuan untuk membatasi masa jabatan presiden guna mengantisipasi adanya otoritarianisme kekuasaan di pemerintahan,” kata Ardi.
Menurutnya, pemerintah dan pejabat yang mengusulkan lebih baik fokus mengangai masalah yang ada saat ini.
“Seharusnya Presiden beserta para Menteri lebih fokus dalam menangani masalah yang ada, seperti kenaikan BBM dan stabilisasi harga bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat, bukan pemilu yang waktunya masih terbilang sangat jauh,” tegas Ardi.
Editor: Andrian