website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Simpan Sabu 10 gram, Pemuda di Sampit Diamankan Polisi

TERTANGKAP – Pemuda 19 tahun yang memiliki puluhan gram narkoba di Sampit. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan puluhan gram sabu-sabu dari  (NR) seorang pemuda berumur 19 tahun  di Jalan Minun Dehen, Sampit, Kabupaten Kotim. Jum’at, 19 Agustus 2022 malam.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Kotim Kompol I Made Rudia bahwa yang bersangkutan saat ini tengah dimintai keterangan terkait kepemilikan puluhan gram sabu-sabu tersebut di Mapolres Kotim.

“Ada sekitar 10,08 gram sabu-sabu di dalam dua bungkus plastik klip diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang berhasil kita amankan dari pemuda tersebut, serta satu bungkus plastik kpi dan satu buah HP,” ungkap Rudia, Sabtu, 20 Agustu 2022.

Meurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pemuda tersebut sering mengedarkan Narkotika. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas dan berhasil mengamankannya yang sedang berada di Jalan Minun Dehen Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pasang Iklan

“Setelah dilakukan penggeledahan kemudian terlapor beserta barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Kotim untuk proses lanjut,” demikiannya

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan