INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Koramil 1014 – 05/Pangkalan Banteng bersama dengan Aparat Polsek Pangkalan Banteng dan pemerintah kecamatan membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas di Jalan A. Yani KM 64 Kecamatan Pangkalan Benteng Kabupaten Kotawaringin, Senin 6 September 2021.
Pembagian makser yang dipimpin langsung oleh Camat Pangkalan Banteng, Pj. Danramil Pangakalan Banteng Pelda Supriyanto dan Kapolsek Pangkalan Banteng itu sebagi bentuk kepedulian terhadap masyarakat agar terhindari dari penularan Covid-19. Kegiatan tersebut juga didukung menggunakan kendaraan multifungsi dari Koramil 1014 – 05/Pangkalan Banteng yaitu Sikomos.
“Ada beberapa warga yang ditemukan masih melanggar protokol kesehatan (prokes) saat operasi yustisi hari ini,” kata Pj. Danramil Pangakalan Banteng Pelda Supriyanto.
Para pengguna jalan yang melanggar prokes itu kemudian diberikan hukuman berupa teguran lisan, “Setelah kami berikan teguran selanjutnya diberikan masker sebagai pelindung diri dari wabah Covid-19,” sebut Pelda Supriyanto.
Pada kesempatan itu, Ia juga mengimbau para pengguna jalan agar tidak mengabaikan prokes 5 M saat beraktivitas di luar rumah terutama penggunaan masker. (Yus)