INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Implementasi Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Bimbingan Teknis Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di aula MTsN Muara Teweh, Senin (24/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran IKM sebagai penggerak ekonomi lokal. Berbagai materi disampaikan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan sistem pelaporan industri berbasis digital.
Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi P3DN dan Bimtek SIINAS sebagai langkah nyata memperkuat industri lokal agar mampu bersaing di tengah tingginya arus produk impor.
Suhendra menekankan bahwa pelaku IKM memegang peran penting sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan yang tepat dalam pengelolaan usaha hingga pemanfaatan teknologi.
Ia menyebut pemahaman terhadap SIINAS sangat penting karena sistem tersebut menjadi gerbang data bagi industri untuk terhubung dengan berbagai peluang, termasuk masuk dalam e-katalog pemerintah.
Menurutnya, IKM yang memahami pengelolaan data industri secara digital akan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan daya saing produk lokal.
Suhendra menambahkan bahwa peningkatan penggunaan produk dalam negeri tidak dapat berjalan efektif tanpa kesiapan pelaku IKM dalam menghadapi perubahan pasar dan tuntutan administrasi.
Ia mendorong pemerintah daerah agar terus melakukan pendampingan secara rutin, termasuk menyediakan pelatihan lanjutan untuk memperkuat peran IKM di Barito Utara. DPRD, katanya, siap memberikan dukungan berupa kebijakan dan penganggaran.
Sebelumnya, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Drs. H. Ardian, menyampaikan bahwa P3DN merupakan langkah strategis memperkuat industri nasional.
Bupati menilai penggunaan produk dalam negeri mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal dan memperluas kesempatan kerja. Selain itu, kebijakan ini bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil produksi dalam negeri.
Ardian juga mengingatkan bahwa derasnya arus masuk produk impor menjadi tantangan serius bagi pelaku IKM di berbagai daerah. Oleh sebab itu, kualitas dan daya saing produk lokal harus terus ditingkatkan.
Melalui Bimtek SIINAS, pelaku IKM diharapkan memahami tata cara pelaporan industri berbasis digital, mulai dari identitas perusahaan, jenis produk, kapasitas produksi, hingga potensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Ardian, data yang akurat sangat penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Ia menegaskan bahwa kemajuan industri daerah sangat bergantung pada kedisiplinan pelaku IKM dalam memperbarui data usaha mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam bagi IKM agar lebih siap menghadapi perkembangan industri digital dan memperkuat posisi produk lokal di pasar.
(SHP/Maulana Kawit)