INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus dugaan penggelapan uang ratusan miliar rupiah yang melibatkan David Wagono, mantan Manager Keuangan PT Irvan Prima Pratama (IPP), memasuki babak baru.
Pada Selasa, 20 Agustus 2024 siang, David menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dihadiri oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar.
Jaksa Nurike Ridha, mewakili JPU, dalam dakwaannya menyebutkan bahwa David Wagono didakwa dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tindak pidana ini terkait dengan dugaan penggelapan uang selisih pembelian pasir zircon oleh David sejak tahun 2013 hingga 2024, yang menyebabkan kerugian besar bagi PT IPP.
“Terdakwa kami dakwakan telah melakukan penggelapan uang perusahaan tanpa seizin PT IPP sebagai pemilik sah, sehingga menimbulkan kerugian besar,” ujar Jaksa Nurike dalam keterangannya usai sidang.
Menariknya, tim penasehat hukum (PH) terdakwa menyatakan akan mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Kasus ini semakin kompleks setelah hasil audit eksternal terbaru menunjukkan peningkatan kerugian PT IPP dari Rp125 miliar menjadi Rp142 miliar.
Atas dasar ini, pihak PT IPP melalui kuasa hukumnya, Poltak Silitongan, dan Komisaris Utama PT IPP, Kuncoro Candrawinata, melaporkan David Wagono dan istrinya, Tina Chen, dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami telah memberikan keterangan dan bukti-bukti baru kepada penyidik, termasuk kuitansi pembelian emas batangan, properti mewah, dan barang-barang lainnya yang diduga dibeli dengan uang hasil penggelapan,” kata Poltak pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pihak PT IPP berharap agar penyidik bertindak cepat untuk memblokir rekening David dan keluarganya serta menelusuri aliran uang yang diduga mencapai Rp142 miliar. Kasus ini disebut-sebut sebagai kasus penggelapan terbesar di Kalimantan Tengah, dan kini menjadi perhatian utama di wilayah tersebut.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit