INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi pekerjaan rumah besar menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025. Hingga 31 Oktober 2025, realisasi keuangan APBD Perubahan Kalteng baru mencapai sekitar 61,28 persen, jauh di bawah target 90 persen.
Dari total pagu anggaran perubahan sebesar Rp8,35 triliun lebih, realisasi keuangan baru mencapai sekitar Rp5,1 triliun. Artinya, terdapat selisih atau deviasi hampir 29 persen dari target yang telah ditetapkan pada akhir Oktober.
Persoalan rendahnya penyerapan anggaran itu menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran atau TEPRA di Palangka Raya, Rabu, 3 Desember 2025.
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Pemerintah daerah meminta seluruh organisasi perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada sisa waktu tahun anggaran 2025.
Namun, percepatan tersebut tidak boleh dilakukan hanya untuk mengejar angka realisasi.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sunarti, pengelolaan anggaran diminta tetap memperhatikan ketepatan, akurasi, kualitas program, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Rakor ini bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan percepatan, guna memastikan anggaran berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Sunarti.
Gubernur juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan belanja secara tergesa-gesa menjelang penutupan tahun anggaran.
“Perlu saya ingatkan, jangan hanya mengejar target, kemudian asal belanja. Serapan anggaran bukan hanya bagus, tetapi programnya harus bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Data TEPRA menunjukkan tiga perangkat daerah dengan realisasi keuangan tertinggi hingga akhir Oktober 2025 adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, dan Biro Perekonomian.
Dinas ESDM mencatat realisasi keuangan sekitar Rp70,8 miliar atau 87,45 persen dari pagu perubahan sekitar Rp81 miliar. Realisasi fisiknya mencapai 91,28 persen.
Dinas Perhubungan berada di posisi berikutnya dengan realisasi keuangan sekitar Rp30,8 miliar atau 82,55 persen dari pagu sekitar Rp37,4 miliar. Realisasi fisiknya bahkan telah mencapai 100 persen.
Sementara Biro Perekonomian mencatat realisasi keuangan sekitar Rp1,6 miliar atau 82,19 persen dari total pagu Rp2,05 miliar lebih. Realisasi fisiknya mencapai 84 persen.
Di sisi lain, terdapat sejumlah perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran yang masih rendah.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan mencatat realisasi keuangan sekitar Rp56,2 miliar atau 20,23 persen dari pagu perubahan sebesar Rp278,3 miliar lebih. Realisasi fisiknya mencapai sekitar 45 persen.
Dinas Kehutanan mencatat realisasi keuangan Rp158 miliar lebih atau 24,93 persen dari total pagu perubahan sekitar Rp636 miliar. Realisasi fisiknya berada pada angka 26,43 persen.
Sementara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan mencatat realisasi keuangan sekitar Rp70,7 miliar atau 32,59 persen dari pagu Rp217,2 miliar lebih. Realisasi fisiknya mencapai 37,79 persen.
Kondisi serupa juga terjadi pada pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Secara keseluruhan, realisasi keuangan pemerintah kabupaten dan kota hingga 31 Oktober 2025 mencapai sekitar Rp14,9 triliun atau 57,04 persen dari total pagu Rp26,2 triliun lebih. Realisasi fisiknya berada di angka 62,24 persen, masih di bawah target 85 persen.
Tiga daerah dengan realisasi keuangan tertinggi adalah Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Gunung Mas.
Kabupaten Katingan mencatat realisasi keuangan Rp1 triliun lebih atau 70,20 persen dari total pagu Rp1,4 triliun lebih, dengan realisasi fisik 72,77 persen.
Kota Palangka Raya mencatat realisasi keuangan Rp1,02 triliun lebih atau 67,63 persen dari pagu sekitar Rp1,5 triliun. Realisasi fisiknya mencapai 76,13 persen.
Kabupaten Gunung Mas menyusul dengan realisasi keuangan sekitar Rp926,2 miliar atau 66,86 persen dari total pagu Rp1,3 triliun lebih, serta realisasi fisik 69,11 persen.
Adapun tiga daerah dengan tingkat realisasi keuangan terendah adalah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Seruyan.
Barito Utara mencatat realisasi keuangan sekitar Rp1,4 triliun atau 47 persen dari pagu Rp3,08 triliun lebih. Realisasi fisiknya mencapai 60,41 persen.
Kabupaten Kapuas mencatat realisasi keuangan Rp2,1 triliun lebih atau 49,39 persen dari total pagu Rp4,2 triliun lebih. Sementara realisasi fisiknya mencapai 55,45 persen.
Sedangkan Kabupaten Seruyan mencatat realisasi keuangan sekitar Rp713,7 miliar atau 50,38 persen dari total pagu Rp1,4 triliun lebih, dengan realisasi fisik 53,54 persen.
Gubernur melalui Sunarti meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran untuk menyelesaikan program secara tepat waktu dan tetap menjaga kualitas pelaksanaan.
Program yang dijalankan juga diminta selaras dengan Asta Cita Presiden, visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, serta program prioritas Huma Betang Sejahtera.
Selain percepatan pelaksanaan program, pemerintah juga mendorong pengadaan barang dan jasa dilakukan tepat waktu serta mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan realisasi anggaran, tetapi juga memberi dampak terhadap perkembangan industri kecil menengah dan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit