INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah pusat telah mendorong daerah agar bisa memaksimalkan penyerapan anggaran penanganan Covid-19. Namun, anggaran penanganan Covid-19 di daerah masih rendah di tengah lonjakan kasus yang belum berhenti sampai saat ini.
Hal tersebut sangat penting di situasi darurat seperti sekarang, pemerintah pusat telah mendorong daerah memaksimalkan penyerapan anggaran penanganan Covid-19.
Sebaran data Covid-19 di Kotawaringin Barat per hari Jumat 23 Juli, menunjukkan total pasien sebanyak 5.310, kasus aktif sebanyak 333, sembuh Covid-19 sebanyak 4.833, meninggal sebanyak 144 orang.
Sementara serapan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih rendah. Dari total anggaran Rp 47 Miliar lebih, hingga 15 Juli 2021 baru terserap Rp 15 Miliar lebih atau hanya berkisar 32 Persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar, Rochim Hidayat mengatakan, untuk proses perubahan penjabaran APBD baru mulai bulan Mei 2021, regulasinya adalah peraturan Bupati.
Menurut Rochim Hidayat, ada aturan-aturan dan kehati-hatian menjadi salah satu penyebabnya. Namun demikian, menurutnya kurun waktu dua bulan dianggap wajar jika serapannya masih 32 persen. “Kita telah menyusun langkah-langkah untuk memacu serapan anggaran tersebut,” kata Rochim Hidayat, Sabtu 24 Juli 2021.
“Kita sudah menjadwalkan rapat dengan SOPD terkait seperti Dinas Kesehatan,BPBD, Rumah Sakit dan lainnya yang menerima program untuk penanganan Covid-19,” sambungnya.
Ia menyebut, setiap minggu akan memantau terus untuk percepatan penyerapan anggaran. Serta terus menjalin koordinasi dengan instansi penegak hukum dalam hal kehati-hatian agar tidak salah langkah dalam penggunaan anggaran.
“Pak Kapolres juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Yus)