INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang I tahun 2024, Tim Panitia Khusus (Pansus) menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023, dimana rekomendasi tersebut hasil dari pembahasan dan penelaahan terhadap LKPJ tersebut.
Rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang I tahun 2024, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Hadir juga Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi dan Sekda Kobar Rody Iskandar.
Ketua Tim Pansus Sutiyana mengatakan, bahwa rapat Tim Pansus untuk membahas dan menelaah atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 dilaksanakan secara maraton serta cukup alot. Dimana semuanya itu demi kemajuan Kabupaten Kobar kedepannya.
“Penyampaian LKPJ sendiri diajukan Tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023, dan DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lama 30 hari. Tim pun melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai yang telah diagendakan. Hasilnya beberapa rekomendasi sebagai bahan evaluasi kedepannya,” ujar Sutiyana.
Dimana menurutnya, rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan peningkatan baik dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya maupun penyusunan kebijakan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya.
“Rekomendasi tersebut diantaranya juga agar pemerintah daerah Kobar dapat mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang saat ini kian meningkat, pada masa Inflasi, pemerintah daerah Kobar telah banyak berbuat,” kata Sutiyana.
Selain itu, masih tingginya angka kemiskinan merupakan tantangan besar bagi pemerintah daerah dengan meningkatkan perlindungan sosial, akan tetapi pemerintah daerah pun telah melaksanakan beberapa program dengan baik seperti menekan angka stunting
“Rekomendasi yang paling krusial adalah, dalam rangka meningkatkan PAD, masih rendahnya retribusi daerah, di harapkan pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan vendor atau pihak ketiga, karena PAD ini sangat penting dalam melanjutkan pembangunan daerah secara merata dan berkeadilan,” tukas Sutiyana.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian