INTIMNEWS.COM, MELAWI – Masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh Barat dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak kepada Ketua DAD Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Ketua DAD Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Sukamto langsung menyerahkan senjata api tersebut kepada Polres Melawi.
“Ada 55 pucuk senjata api rakitan jenis lantak yang kita serahkan ke Polres Melawi untuk diamankan. Senjata api rakitan ini dari masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh Barat dengan suka rela menyerahkan ke kita dalam rangka menjaga Kamtibmas dilingkungan Kecamatan Tanah Pinoh Barat,” ungkap Sukamto.
Menurut Sukamto, karena selalu memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang bahaya senjata api rakitan ini, maka masyarakat terbuka hatinya untuk suka rela menyerahkan senjata api rakitan milik mereka.
“Kita ketahui, senjata api yang tanpa izin itu dilarang, edukasi tersebutlah kita sampaikan kepada masyarakat dan kita ajak untuk sama-sama menyerahkan barang tersebut kepada pihak yang berwajib, yakni Polres Melawi,” ujarnya.
Sukamto juga menjabat Camat Tanah Pinoh Barat ini menyampaikan akan selalu berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dengan cara-cara humanis kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan yang belum menyerahkan kepada pihak yang berwajib
“Semoga kedepannya dengan cara-cara pendekatan humanis ini bisa membuka hati masyarakat yang masih belum menyerahkan senjata api rakitan milik mereka tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua DAD Kecamatan Tanah Pinoh Barat dan Tokoh Masyarakat di Aula Tri Brata Polres Melawi, Kamis 4 Mei 2023.
Penghargaan tersebut atas wujud apresiasi Polres Melawi kepada masyarakat yang berkontribusi dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Melawi Polda Kalimantan Barat.
“Masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh Barat sudah dengan suka rela menyerahkan 55 pucuk senjata api rakitan milik mereka melalui Ketua DAD Kecamatan Tanah Pinoh Barat yang untuk diserahkan kepada Polres Melawi,” ujar Kapolres.
Menurut Muhammad Syafi’i, dengan data yang ada merupakan bukti sinegeritas antara aparat Pemerintah Kabupaten Melawi, Ketua DAD Melawi, dan Ketua DAD Kecamatan Tanah Pinoh Barat yang bekerja sama dengan masyarakat setempat bahu membahu untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga senjata api yang dimiliki masyarakat diserahkan dengan suka rela.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, Kamtibmas di Kabupaten Melawi tetap terjaga dan selalu kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” harapnya.
Kapolres Melawi ini juga menghimbau pada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis apapun agar dengan kesadaran menyerahkan kepada Polres Melawi maupun melalui DAD dan tokoh masyarakat setempat.
Editor: Andrian