INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Tiga sepeda motor hasil curian yang digunakan tiga DPO Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya untuk kabur berhasil diamankan. Ketiga sepeda motor itu berjenis motor CBR bernomor polisi DA 2332 WA, Satria F bernomor polisi KH 3165 TG dan Vario bernomor polisi KH 2309 NS.
Oleh warga, ketiga sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim) dengan menggunakan pikap dan tiba di Mapolres Kotim sekitar pukul 20:00 WIB dan langsung di bawa ke Palangka Raya.
Ketiga DPO yang kabur ke Sampit, Kabupaten Kotim itu yakni Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor (26), dirinya ditangkap di PT Agro Bukit, Perumahan Karyawan H8, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit sekitar pukul 09:00 WIB.
Kedua yakni Prihartono bin Lili yang diamankan di Pal 12 Sampit sekitar pukul dan ketiga Pancarena Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi Bin Johandi diamankan di PT Agro Bukit.
Diyakini ketiga sepeda motor itu adalah hasil curian oleh para DPO yang digunakan untuk kabur dari palangka Raya ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Tiga sepeda motornya sudah kita antar ke Mapolres Kotim, karena kebetulan sepeda motornya sangat dekat dengan pemukiman kami,” kata A warga Pal 12 yang mengantarkan sepeda mtr tersebut. (**)
Editor: Irga Fachreza