INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) disetujui enam fraksi pendukung yang ada di DPRD Barito Utara dijadikan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah telah melaksanakan rapat gabungan dalam membahas dua buah Raperda yakni tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif dan Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Menurutnya pada sidang paripurna tersebut enam fraksi pendukung dewan yakni fraksi Demokrat, PKB, PDIP, Gerindra, PPP, dan ARKS menyetujui kedua buah Raperda tersebut untuk dijadikan sebagai Perda.
“Seluruh fraksi menyampaikan saran dan catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, sehingga diharapkan akan berdampak besar manfaatnya bagi masyarakat Barito Utara,” katanya, Senin 27 November 2023.
Mereka mengharapkan pemerintah daerah dapat memperhatikan catatan-catatan serta saran yang telah diberikan seluruh fraksi.
Sehingga kata dia apa yang telah disetujui dapat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah dan masyarakat daerah setempat.
Setelah disetujui oleh seluruh fraksi, dilakukan penandatanganan bersama berita acara persetujuan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD Barito Utara. (Saleh)
Editor : Andrian