INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Pelantikan unsur Pimpinan Definitif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029 yang sebelumnya tertunda kini telah dijadwal ulang dan akan dilaksanakan pada Senin 14 Oktober 2024 ini.
“Untuk pelantikan Pimpinan DPRD Kotim dilaksanakan pada Senin 14 Oktober 2024 pagi,” jelas Plt Sekwan DPRD Kotim, Rihel, Sabtu 12 Oktober 2024.
Hal ini juga dipastikan Rihel setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran keluar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim terpilih, Rimbun, menegaskan bahwa setelah pelantikan, pihaknya akan segera bergerak cepat untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kita akan langsung tancap gas hari itu, nama- nama untuk AKD sudah kami persiapkan, jadi setelah dilantik, prosesnya akan segera dimulai,” jelas Rimbun.
Pelantikan unsur pimpinan definitif ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi DPRD Kotim untuk melanjutkan berbagai agenda penting yang tertunda, salah satunya pembahasan APBD Perubahan 2024. Adapun pembahasan APBD Perubahan antara komisi dengan mitra masing-masing dijadwalkan pekan depan.
Sebelumnya diketahui penundaan pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kotim dikarenakan keterlambatan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah yang diperlukan sebagai dasar pelaksanaan pelantikan, dari awalnya dijadwalkan 7 Oktober 2024.
Adapun unsur pimpinan yang ditetapkan adalah Ketua DPRD Kotim Rimbun, Wakil Ketua I Juliansyah dan Wakil Ketua II Rudianur.
Ketua sementara DPRD Kotim, Rinie, menyampaikan bahwa SK tersebut mengalami kendala teknis sehingga menyebabkan pelantikan yang seharusnya dilaksanakan pada 7 Oktober 2024 terpaksa ditunda. Akibat penundaan pelantikan, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan juga turut tertunda.