INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Dalam rangka melaksanakan amanat peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria, gugus tugas reforma agraria (GTRA), Pemerintah Kabupaten Sukamara gelar rapat integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukamara tahun 2024 yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekda Sukamara, Yofi Yudistira yang bertempat di Aula Bappeda Sukamara, Rabu 6 November 2024.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Sukamara Yofi Yudistira mengatakan bahwa penyelesaian persoalan-persoalan krusial seperti kebutuhan atas berbagai masalah lahan transmigrasi, stagnasi capaian lahan masyarakat dalam kawasan hutan.
“Konflik antar masyarakat dengan perusahaan baik swasta maupun BUMN, persoalan lahan pangan, dan ketimpangan penguasaan lahan, menjadi isu utama reforma agraria, baik penataan aset di daerah maupun akses reforma untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Yofi menerangkan, pembentukan tim gugus tugas reforma agraria Kabupaten Sukamara merupakan penyelenggaraan pertama kalinya di Kabupaten Sukamara yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan amanat peraturan presiden republik indonesia nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
“GTRA Kabupaten Sukamara dibentuk sebagai bukti keseriusan pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten sukamara dan kementerian/lembaga lainnya serta stakeholder untuk mensukseskan program strategis nasional di bidang reforma agraria tingkat kabupaten,” terangnya.
Yofi melanjutkan, Pendataan tora dan pengembangan penataan akses pada tahun ini bersumber dari penyelesaian konflik agraria di lahan transmigrasi.
“Tim gtra kabupaten sukamara diharapkan dapat menindaklanjuti desa yang menjadi sumber tora dan merencanakan arah kebijakan yang akan diambil untuk permasalahan yang ada di lahan transmigrasi di desa bangun jaya, desa natai kondang, dan desa sembikuan, sehingga permasalahan mengenai lahan fasilitas sosial yang dijadikan masyarakat permukiman dapat terselesaikan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui rapat ini pihaknya nisa melakukan penyelasaian sengketa dan konflik agraria serta potensi tora dapat ditindak lanjuti.
“Saya berharap melalui rapat ini, kita bisa melakukan penyelesaian sengketa dan konflik agraria, serta potensi tora juga dapat ditindaklanjuti melalui penataan aset dan dilakukan tindak lanjut terhadap penataan akses oleh perangkat daerah atau stakeholder terkait,” harapnya.
Editor: Andrian