INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, mengikuti Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mendatang. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, pada Minggu, 22 September 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, dan dihadiri oleh perwakilan tim pasangan calon, yakni Abdul Razak dan Sri Suwanto, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, Willy M. Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya, serta Nadalsyah dan Supian Hadi.
Dalam sambutannya, Ketua Sastriadi menegaskan pentingnya rapat ini sebagai tahapan krusial dalam proses pemilihan, khususnya mengenai penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Proses ini dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota, serta seluruh Indonesia untuk Pilkada 2024.
Ia mencatat masih ada satu tahapan lagi yang harus diselesaikan, yakni pengundian nomor urut pasangan calon dan finalisasi data pasangan calon yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
“Hari ini selesai pemutakhiran daftar pemilih berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan kabupaten dan kota pada 20-21 September, dan sekarang kita lanjutkan ke rekapitulasi provinsi,” ujar Sastriadi. Ia menambahkan, penetapan DPT ini menjadi dasar bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan spesifikasi dan jumlah logistik yang akan disediakan.
Jumlah total pemilih terdaftar di Kalimantan Tengah, sebagaimana dikonfirmasi dalam rapat pleno, mencapai 1.960.053 orang.
Usai rapat pleno, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menyukseskan pilkada serentak di wilayahnya. Ia menyatakan, “Keterlibatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan untuk memotivasi rekan-rekan penyelenggara agar dapat mewujudkan proses pemilu yang berkualitas,” tutupnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian