INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, meresmikan Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa bagi Kepala Desa yang diselenggarakan di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya potensi sumber daya desa yang perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengembangan desa. Potensi ini mencakup sumber daya fisik, sosial, demografi, dan budaya yang ada di setiap desa. Namun, menurut Sekda, masih banyak desa yang belum memaksimalkan potensi-potensi tersebut karena terbatasnya sumber daya manusia, teknologi, dan dana.
“Sangat disayangkan, belum semua potensi sumber daya desa dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, penting untuk fokus pada pemberdayaan masyarakat yang disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi desa masing-masing,” ungkap H. Nuryakin.
Sekda juga menjelaskan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa dapat dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), yang memiliki jangka waktu delapan tahun dan berisi strategi serta kebijakan pembangunan desa, beserta program prioritas dan rencana kerja terkait. RPJMDes, lanjutnya, menjadi acuan bagi desa dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang mungkin timbul.
“RPJMDes harus menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan desa, serta memastikan adanya kesinambungan program yang direncanakan agar bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya,” tambahnya.
Sekda berharap bahwa pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa secara efektif. Ia juga menghimbau agar para peserta pelatihan terlibat aktif dalam mendukung pembangunan desa sesuai dengan program dan target yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam perencanaan pembangunan, serta memastikan keselarasan antara kebijakan pembangunan desa dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pelatihan ini dihadiri oleh para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, yang diharapkan dapat memanfaatkan materi yang disampaikan untuk mendukung program pembangunan di tingkat desa.
Penulis: Redha
Editor: Andrian