INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kehormatan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, beserta tim di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu, 20 Maret 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Program Prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, yang mendukung berbagai program kerja dalam dunia pendidikan.
Program-program yang dibahas meliputi Program Penggerak Guru (PGP), Guru Penggerak hingga Kepala Sekolah Pengawas (KSPS), PJOK PPKG, ASN PPPK, Penerapan Kurikulum Mandiri (IKM), Platform Mengajar Mandiri (PMM), dan Awan Penggerak.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Nunuk Suryani menyampaikan harapannya atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi peningkatan jumlah Guru Penggerak, termasuk memberi peluang bagi guru yang berperan sebagai penggerak untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas. Menurutnya, meskipun Indonesia memiliki sekitar 2,9 juta guru, hanya sekitar 60.000 yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi Guru Penggerak.
“Saat ini, hanya 60.000 orang yang berhak mengikuti pelatihan Guru Penggerak, kurang dari 100.000 orang. Rasio yang berhasil menyelesaikan pelatihan ini cukup rendah karena pelatihan tersebut cukup menantang,” ungkap Nunuk.
Sekda H. Nuryakin dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung berbagai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalteng untuk meningkatkan pendidikan. Sekda Nuryakin juga mencatat bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat 108 Guru Penggerak yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah. Namun, saat ini hanya tersedia 10 posisi kepala sekolah, sementara jumlah Guru Penggerak yang memenuhi syarat jauh lebih banyak.
“Kami sedang mengkaji data yang akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalteng, mengingat kebutuhan kepala sekolah di daerah kami hanya 10 orang, sedangkan jumlah Guru Penggerak lebih dari 108,” jelas Sekda.
Penulis: Redha
Editor: Andrian