INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin meresmikan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pilkada Serentak yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini berlangsung di Hotel Neo Palma, Palangka Raya, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya menaati ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Undang-Undang ini mengatur ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Undang-Undang Pilkada Serentak Tahun 2024 mengamanatkan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Provinsi Kalimantan Tengah akan berpartisipasi dengan 13 kabupaten dan 1 kota.
Ia mencatat tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang merinci tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sekda menegaskan bahwa Pilkada Serentak dan Pilkada Tahun 2024 merupakan inisiatif strategis nasional yang memerlukan persiapan matang. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada 14 Februari, yang dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemilihan umum bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), sedangkan pemilihan kepala daerah akan menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia. Sekda menegaskan kembali komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggara Pilkada Serentak 2024, dengan fokus pada dukungan anggaran serta penyiapan sarana dan prasarana, termasuk bantuan personel, ujarnya.
Dalam penutup sambutannya, Nuryakin menyampaikan harapannya agar Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan tertib, sehingga kerukunan antarmasyarakat Kalimantan Tengah tetap terjaga.
“Marilah kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan berpartisipasi di TPS yang telah ditentukan sesuai daftar pemilih yang ada, dan marilah kita berupaya meningkatkan partisipasi pemilih,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, melaporkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024.
Lebih lanjut, Katma menyampaikan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi, tindakan, dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Badan Kesbangpol dan mitra kerjanya, guna menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Acara ini dihadiri oleh 50 peserta, meliputi Kepala Kesbangpol dan Kepala Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, beserta beberapa mitra kerja, dan menghadirkan narasumber dari Ditjen Polpum, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang hadir secara virtual,” ujarnya.
Perwakilan yang hadir dalam acara ini antara lain pejabat Kapolda Kalteng, Danrem 102/Panju Panjung, Kepala BIN Daerah Kalteng, Kasatgas Densus 88 Kalteng, Kepala Badan Intelijen Strategis Perwakilan Kalteng, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Ketua BAWASLU Kalteng, dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian