INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Gubernur mengikuti Rapat Paripurna VI (Penutupan) Masa Sidang I dan Rapat Paripurna I (Pembukaan) Masa Sidang II Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Senin, 6 Mei 2024.
Dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Gubernur menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama dan dedikasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi pengesahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.
Disampaikan oleh Sekretaris Daerah, pada Masa Sidang I telah diselesaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Yaitu peraturan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, ia menyebutkan empat Rancangan Peraturan Daerah lainnya saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Pansus dan akan dibahas pada sidang kedua. Yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, perubahan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perseroan Terbatas Bank Kalteng, perubahan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perseroan Terbatas Banama Tingang Makmur, dan perubahan Perusahaan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rapat perdana masa sidang kedua tahun 2024 nanti, akan diajukan rancangan Peraturan Daerah baru dari Pemerintah Provinsi. Merupakan cita-cita kita bersama bahwa sepanjang tahun 2024, kita dapat memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan Daerah yang kita susun bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan dan pembangunan secara berkeadilan, pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, H. Abdul Razak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa masa sidang pertama tahun sidang 2024 yang dimulai pada tanggal 8 Januari 2024 telah berakhir dan akan diakhiri dengan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang keenam.
Ia menyampaikan bahwa beberapa agenda penting, termasuk peran, tanggung jawab, dan fungsi DPRD, telah terlaksana dengan baik. Tugas legislasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, telah menghasilkan persetujuan bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah, yang saat ini tengah menunggu proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri, paparnya.
Selain itu, ditegaskan pula bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah terlibat aktif dalam pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024, serta mengawal arus mudik dan balik Lebaran, beserta proyek dan program OPD melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja di daerah.
“Dalam mengawali kegiatan masa sidang kedua tahun 2024, kita harus mensinergikan seluruh sumber daya yang ada, menyelaraskan pandangan, pikiran, tindakan, dan tekad, serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi. Hal ini akan mendorong terjalinnya komunikasi, koordinasi, kerja sama, dan saling menghormati kewenangan antara Pemerintah Provinsi, DPRD, lembaga pemerintah lainnya, unsur masyarakat, dan dunia usaha yang efektif.” Tutupnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian