website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Sekda Kalimantan Tengah Tinjau LPKA dalam Rangka HUT Provinsi Ke-67

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati HUT ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin beserta tim meninjau Lembaga Kesejahteraan Sosial Khusus Anak (LPKA) yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut, Palangka Raya, pada Selasa, 14 Mei 2024.

Saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan Anjangsana ini dilaksanakan serentak di tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Sosial, satu Lembaga Sosial Bina Laras Pambelum untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), satu Lembaga Sosial Tresna Werda Sinta Rangkang, dan LPKA di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kegiatan Anjangsana ini selain untuk memupuk silaturahmi juga sebagai sarana untuk memupuk rasa persatuan dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan, khususnya yang menghadapi Tantangan Kesejahteraan Sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan, anak-anak di panti asuhan, penghuni panti jompo, warga ODGJ, dan penghuni rumah tahanan anak membutuhkan perhatian dan dukungan dari Pemerintah, masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.

Pasang Iklan

“Dukungan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga meliputi pemberian rasa aman, kasih sayang, dan penghargaan,” jelasnya lebih lanjut.

Dalam rangka HUT Kalimantan Tengah tahun ini, Sekda mengajak semua pihak untuk meningkatkan semangat persatuan, rasa saling menyayangi, dan saling membantu, serta bersama-sama memajukan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Saya juga mengajak kita semua untuk bersama-sama mendoakan para pendahulu kita, menghargai jasa dan kontribusi mereka yang sangat berarti bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah. Kemajuan yang kita alami selama 67 tahun ini tidak lepas dari dedikasi dan pengorbanan yang luar biasa dari para pendahulu kita,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda secara simbolis menyerahkan bantuan berupa pakaian layak pakai dan sembako.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan