INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah pelayanan kepolisian akan dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan MT Haryono, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Kamis 5 Januari 2023.
AKBP Sarpani mengatakan, pihaknya telah siap mendukung pemerintah kabupaten dengan memberikan pelayanan kepolisian di gedung baru terpadu MPP yang diresmikan bersamaan dengan HUT Kotim ke-70.
“Adapun pelayanan kami yang beralih ke sana yakni pelayanan perpanjangan SKCK, STNK dan SIM. Sementara hanya perpanjangan, selebihnya seperti pembuatan itu masih di lokasi lama,” beber Sarpani.
Selain pelayanan yang disebutkan tadi, pembayaran pajak kendaraan tahunan juga bisa dilakukan di MPP. Hanya saja untuk pajak lima tahunan harus tetap ke Kantor Samsat.
“Kita belu tahu di lantai mana pelayanan kepolisian itu nantinya ditempatkan. Nanti setelah peresmian oleh pemerintah akan kita lihat. Pada dasarnya pelayanan itu tetap kita utamakan kemudahan bagi masyarakat,” demikiannya.
Rencananya Bupati Kotim Halikinnor bersama Wakil Bupati Irawati akan meresmikan gedung baru yang memakan anggaran miliaran rupiah itu, Jumat 7 Januari 2023 mendatang. (**)
Editor: Irga Fachreza