INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah pejabat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Serambut, Kecamatan Pulau Hanaut.
Dari informasi yang dihimpun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Sampit telah memeriksa Sekretaris Camat Mentaya Hilir Selatan, Kepala Desa Serambut, Camat Pulau Hanaut, dan Kepala Dinas PMD Kotim.
Sementara itu, Masri Inspektur Inspektorat Kotim saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima informasi dari pihak Kejari siapa saja yang dipanggil.
“Terkait dugaan tipikor tersebut, saya belum ada info dari pihak Kejaksaan siapa saja yang sudah dipanggil,” kata Masri saat dikonfirmasi, Kamis 12 Januari 2023.
Menurut Masri, Kejaksaan telah meminta pihaknya untuk melakukan pemeriksaan khusus tipikor di Desa Serambut, dan hasilnya sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan.
Di samping itu, Camat Mentaya Hilir Selatan, Syahrial mengaku Sekretaris camatnya pernah dipanggil Kejari beberapa waktu lalu.
“Pernah dipanggil kejaksaan dengan BPD, tapi sudah lama. Saya juga kurang tahu masalah persisnya, informasinya terkait penggunaan dana desa,” demikiannya.
Hingga kini kasus dugaan Tipikor itu sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh penyidik Tipikor Kejari Kotim, namun sayangnya kapan penetapan tersangka hingga kini belum ada kejelasan. (**)
Editor: Irga Fachreza