INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sebanyak 1 kilogram sabu yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin (Kotim) rencananya akan diedarkan saat malam pergantian tahun. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotim, AKBP Sarpani saat pemusnahan barang bukti sabu di Halaman Polres Kotim, Kamis 9 MAret 2023.
“Barang yang diamankan ini merupakan rangkaian penyelidikan dari kasus yang kita ungkap dan kita lakukan pengembangan hingga didapatkan barang bukti sekitar satu kilogram sabu. Barang ini disinyalir berasal dari luar provinsi Kalteng,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani.
Sarpani menjelaskan, butuh waktu lama untuk mengamankan seorang yang menyimpan sabu satu kilo itu berinisial R, mereka tidak ingin pengungkapan DPO itu tidak matang hingga gagal. Karena R masuk sebagai DPO yang memiliki pengalaman.
“Rencanya barang haram itu akan diedarkan menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023 lalu dan dapat digagalkan di wilayah Sampit,” beber Sarpani.
Tersangka R merupakan pria asal Madura yang dibekuk tim gabungan Polres Kotim di Desa Regei Lestrau saat berhenti di sebuah warung, Kamis (2/3) pekan lalu.
“DPO atau tersangka R ini sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada perugas, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dihadiahi timah panas di kakinya,” kata Sarpani. (**)
Editor: Irga Fachreza