
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sebelum adanya aplikasi Adabu alur pendaftaran JKN terbilang panjang dan cukup rumit. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Asep Komarudin saat Sosialisasi Teknis Penggunaan Aplikasi Edabu PD Pemda, di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis 26 Januari 2023.
“Biasanya peserta itu datang ke kelurahan atau kecamatan untuk mendaftar JKN, lalu kelurahan atau kecamatan menyampaikan data calon peserta ke Dinas Sosial, kemudian diverifikasi dan validasi Dinas Sosial dan Dukcapil,” jelasnya.
Setelah itu, kata Asep, Dinas Sosial menyampaikan data calon peserta ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Kemudia Kesra menyampaikan berita acara penyerahan data calon peserta kepada BPJS kesehatan, lalu dilakukan proses migrasi data oleh BPJS kesehatan, sehingga terdaftar sebagai peserta JKN.
“Ini alurnya sangat panjang dan mungkin akan selesai selama satu bulan, karena sangat panjang alurnya. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa membantu dan mempermudah proses pendaftarannya,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza