INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Kasus keracunan massal warga Handil Rigei Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas usai menyantap makanan saat acara Haul Almarhum Armain diselidiki polisi.
Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Pulau Petak kembali mendatangi lokasi atau TKP keracunan warga di Handel Rigei RT 10 Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu, 11 Februari 2023 pukul 15 .00 WIB.
Personil Koramil dan Polsek Pulau Petak yang dipimpin oleh Kapolsek dan Babinsa serta Unit identifikasi dari Polres Kapuas langsung melakukan olah TKP dengan mengambil sempel sisa makanan yang diduga mengandung zat yang mengakibatkan keracunan serta mencatat data nama pelaksana hajatan Haul.
Kejadian keracunan bermula saat selesai menghadiri acara haulan 1 (satu) tahun keluarga Armain pada Kamis pukul 13.00 WIB. Adapun makanan yang dihidangkan pada acara tersebut berupa, nasi putih yang dimasak di rumah sendiri dan ayam kukus serta ayam opor dipesan dari Kapuas, untuk acar dan puding atau kue agar-agar dibuat di rumah dan buah semangka dipotong di rumah juga serta air mineral merk Galuh beli di warung.
Kapolsek Pulau Petak, Iptu Suroto. SH. MM. mengatakan tindakan yang dilakukan adalah melakukan olah TKP di lokasi acara haulan serta melakukan interogasi terhadap beberapa korban keracunan. Dimana korban menerangkan malam setelah menyantap makanan di acara haulan muncul gejala sakit perut.
Kemudian anggota Polsek Pulau Petak dan Polres Kapuas, melakukan kordinasi dengan pihak UPT Puskesmas Pulau Petak tentang sampel Barang Bukti (BB) yang akan dikirim ke Laboratorium Rumah Sakit Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang akan diperiksa, ayam kukus, ayam dan bumbu opor serta ayam opor yang sudah masak, acar dan buah semangka serta potongan puding atau kue agar-agar,” jelasnya.
Beberapa korban yang keracuanan mengeluhkan gejala sakit perut, muntah, diare, serta pusing dan demam tinggi.
Penulis: Hasan
Editor: Andrian