INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Capaian layanan sanitasi aman di Kalimantan Tengah masih menghadapi tantangan besar. Hingga 2024, cakupan sanitasi aman di provinsi ini tercatat baru mencapai 11,07 persen, masih terpaut cukup jauh dari target nasional sebesar 30 persen.
Artinya, masih terdapat selisih 18,93 persen yang harus dikejar melalui percepatan pembangunan sanitasi di berbagai daerah.
Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, mengatakan persoalan sanitasi tidak dapat diselesaikan melalui satu pendekatan saja.
Menurutnya, diperlukan langkah yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari kebijakan, kesiapan teknis, kelembagaan, pendanaan hingga keterlibatan masyarakat.
“Masih ada gap sebesar 18,93 persen yang harus kita kejar melalui strategi komprehensif, mencakup aspek regulasi, teknis, ekonomi, kelembagaan, pendanaan, serta partisipasi masyarakat,” ujar Herson dalam rapat evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi di Aula Bapperida Kalteng, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pembangunan sanitasi di Kalimantan Tengah menjadi bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan. Arah kebijakan tersebut selaras dengan Sustainable Development Goals atau SDGs, khususnya target terkait akses air bersih, sanitasi layak, serta pembangunan kota dan permukiman yang berkelanjutan.
Pemerintah pusat juga memasukkan pembangunan sanitasi sebagai salah satu sasaran infrastruktur dasar dalam RPJMN 2025–2029.
Untuk mempercepat pencapaian target, Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman atau PPSP Kalimantan Tengah telah menyiapkan sejumlah agenda strategis sepanjang 2025.
Program tersebut mencakup pelaksanaan Strategi Sanitasi Kabupaten atau SSK Milestone 1 hingga 3 di Kabupaten Kapuas dan Seruyan. Sementara Gunung Mas dan Barito Utara menjalankan tahapan SSK Milestone 4.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemutakhiran dan finalisasi Roadmap Sanitasi Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2029 sebagai bagian dari arah kebijakan jangka menengah.
Penguatan program juga dilakukan melalui pembinaan, fasilitasi, serta monitoring dan evaluasi oleh Kelompok Kerja atau Pokja Provinsi kepada Pokja Kabupaten dan Kota.
Dua daerah, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, bahkan diusulkan untuk mendapatkan pendampingan Program PPSP dari pemerintah pusat pada 2026.
Herson menekankan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten perlu segera memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap layanan sanitasi, terutama pada daerah yang telah memasuki tahapan Milestone 4 maupun pasca-Milestone 4.
Hasil evaluasi tersebut, menurutnya, tidak boleh berhenti sebagai laporan. Setiap temuan harus menjadi dasar untuk menyusun rencana perbaikan dan langkah implementasi pada tahun berikutnya.
Untuk perencanaan 2026, pemerintah daerah juga diminta tetap memberikan perhatian pada sejumlah persoalan mendasar, seperti pengelolaan air limbah, penghentian praktik buang air besar sembarangan atau BABS, pengelolaan persampahan, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan Indeks Modal Manusia.
“Perencanaan sanitasi tahun 2026 juga diminta tetap memprioritaskan penanganan air limbah, stop BABS, persampahan, stunting, serta peningkatan Indeks Modal Manusia,” pungkas Herson.
Editor: Andrian