
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Komisi B DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Kamis, 15 September 2022. Kunjungan kerja ini rangka pengawasan inflasi terhadap harga barang di pasar dari imbas kenaikan harga BBM.
Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Reja Framika mengatakan, Disperindag harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi, mengontrol dalam menekan inflasi harga barang di pasar. Untuk itu, kata dia, harus membuat ketentuan ataupun aturan yang mungkin nantinya dalam bentuk perda perdagangan.
“Harus menetapkan harga batas atas dan juga harga batas bawah, tentunya harus mengajak banyak pihak dalam membuat kajian analisis terhadap rancangan aturan tersebut,” jelasnya
Anggota Partai Solidaritas Indonesia itu berharap agar perda perdagangan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kota Palangka Raya, serta tidak terjadi praktik monopoli pasar yang hanya menguntungkan para pihak tertentu,” pungkas Reja. (*)
Editor: Irga Fachreza