INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Pelaku SE berhasil dibekuk Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Belu, karena diduga dari komplotan terduga pencurian ternak sapi.
Saat ditangkap, SE sedang menggunakan senjata api jenis Rifle dan beraksi di Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifetobarat, Kabupaten Belu, Jumat 30 Juli 2021.
Kanit Buser Polres Belu, Bripka Elias Martins Diaz membenarkan penangkapan salah satu pelaku dari komplotan pencurian sapi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste itu.
“Iya, pelaku salah satu anggota komplotan pencuri ternak di Belu, pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan potongan daging hasil curian yang sudah habis terbagi,” kata Kapolres Belu melalui Kanit Elly.
Diketahui saat ditangkap, pelaku jelas Kanit Elly berusaha melawan sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan mengenai kaki pelaku untuk melumpuhkan.
Karena sudah sangat meresahkan warga dan dalam sehari bisa mencuri dua hingga tiga ekor ternak dengan mengunakan senjata api. Lalu masyarakat dengan cepat melaporkan ke Polres Belu sehingga dapat membekuk salah satu komplotan pencuri bersenjata tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Belu untuk proses hukum lebih lanjut, dari hasil pengembangan sesuai pengakuan pelaku komplotan mereka lebih dari lima,” katanya.
Selain itu hasil pengakuan SE bersama komplotannya kerap menjual daging ternak hasil curian seharga Rp.50.000 per kilogram.
“Mereka berjumlah tujuh orang dan sudah lama melakukan aksi pencurian ini, mereka bagi rata hasil daging curian yang terjual,” ungkap Elly.
Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang diketahui kabur ke wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.