INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko meresmikan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis, 25 Juli 2024.
Dalam pembacaan sambutan tertulis Gubernur, Yuas menegaskan bahwa di era digitalisasi, Pemerintah berupaya mempermudah proses perizinan berusaha bagi pelaku usaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik atau yang dikenal dengan Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA).
“Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha akan semakin mudah dalam mengurus perizinan usahanya. Penggolongan risiko usaha menjadi risiko rendah, risiko sedang rendah, risiko sedang tinggi, dan risiko tinggi akan meningkatkan efektivitas dan kesederhanaan proses perizinan berusaha,” ungkapnya.
Yuas juga mencatat, pada tahun 2023 Provinsi Kalimantan Tengah berhasil melampaui target penanaman modal yang ditetapkan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, yakni mencapai target penanaman modal sebesar 16,09 triliun rupiah dan realisasi penanaman modal sebesar 19,11 triliun rupiah, sehingga persentase pencapaian target sebesar 118,74%.
Pada tahun 2024, Kementerian Investasi/BKPM RI menegaskan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan sebesar 18,96 triliun rupiah. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Ia berharap melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang diperlukan, dan cara penerapannya dalam sistem OSS RBA yang saling terhubung dengan Kementerian, Lembaga, dan Dinas Teknis terkait. “Proses perizinan yang dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan tingkat risiko akan mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan usaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Selain itu, Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, melaporkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sehingga dapat mendorong percepatan kegiatan usaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian