INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
“Pimpinan dan kepala OPD di Kabupaten Kotim sehubungan surat di atas, sesuai petunjuk dan arahan Bupati Kotawaringin Timur, kegiatan Ssafari Ramadhan ditunda sampai dengan petunjuk dan arahan pemerintah pusat lebih lanjut,” ujar Fajrur Rahman, Kamis 23 Maret 2023.
Fajrur menambahkan, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan karena penanganan covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
“Surat resmi perihal penundaan kegiatan akan disampai dalam waktu secepatnya, agar Kepala OPD, camat dapat meneruskan ke jenjang berikutnya serta memperhatikan hal-hal lain yang bersifat terkait,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza