INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mendorong pemerintah daerah dan DPRD memperkuat kerja sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurut dia, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rumiadi mengatakan hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun secara profesional dan konstruktif. Kedua lembaga, kata dia, memiliki kewenangan berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yakni memastikan program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Rumiadi setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi Gubernur bersama Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Palangka Raya. Forum tersebut dinilai penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi.
“Rakor bersama KPK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan korupsi. Bagi kami di DPRD, ini juga menjadi bagian penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Rumiadi.
Menurut dia, pencegahan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Pemerintah daerah, DPRD, aparatur sipil negara, serta seluruh pemangku kepentingan perlu membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
Rumiadi menilai sistem pemerintahan yang terbuka akan memudahkan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Transparansi juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan dan pemanfaatan keuangan daerah.
Ia mengingatkan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Rumiadi juga meminta upaya pencegahan korupsi dilakukan sejak awal proses pemerintahan. Menurut dia, pengawasan tidak semestinya baru dilakukan ketika program telah berjalan atau ketika muncul persoalan.
Tahapan perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan perlu memiliki sistem pengawasan yang memadai. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat diaudit.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada ruang yang masih perlu diperbaiki, tentu harus kita perbaiki bersama,” tegas Rumiadi.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah daerah. Pengawasan, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan kebijakan dan program berjalan sesuai aturan serta menghasilkan manfaat yang optimal.
Rumiadi menyambut baik arahan KPK kepada pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Menurut dia, masukan dari lembaga antirasuah tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Ia berharap evaluasi tersebut mencakup pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta penguatan pengawasan internal. Perbaikan sistem dinilai penting untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rumiadi menegaskan pembangunan daerah membutuhkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap sinergi tersebut tidak hanya berlangsung dalam forum resmi, tetapi juga diterapkan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan pelaksanaan pembangunan.
“Kita ingin pembangunan berjalan dengan baik, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, sinergi dan komitmen bersama harus terus kita jaga,” pungkas Rumiadi.
Penulis : JMY/Maulana K
Editor : Andrian