INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bukan yang pertama kalinya Koramil 1015-10/Kota Besi membangun dan merehap rumah warga. Khususnya bagi warga yang belum memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kegiatan ini merupakan program karya bakti TNI Satkowil Tahun 2021 yang di mtujukan kepada warga yang tidak mampu. Yaitu kepada Juhri, yang merupakan salah satu warga terpilih untuk mendapatkan perbaikan rumah di Desa Bajarum RT 02 RW 01, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selasa, 8 Juni 2021.
Babinsa Koramil 1015-10/Kota Besi Sertu Mamat mengatakan. Dengan kondisi rumah yang jauh dari layak untuk di tempati, dan rumah itu kini masih berdiri ditanah milik orang lain. Dengan keberadaan seperti itu warga sekitar merasa sangat prihatin, warga berharap yang bersangkutan dapat memiliki rumah yang layak.
“Bapak Juhri merasa tidak mampu untuk melakukan perbaikan rumahnya yang sudah usang itu,” ujar Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi Sertu mamat
Secara terpisah Danramil 1015-10/Kotabesi Lettu Inf Supriyanto mengatakan Bantuan yang diberikan kepada Juhri memang layak diberikan. Dengan melihat kondisi rumah yang sangat memprihatikan. Serta terlihat kumuh dan rumah saat ini terbuat dari bilik yang sudah usang dan tidak ada perbaikan selama ini dikarenakan kondisi yang tidak mampu.
“Koramil 1015-10/Kotabesi melihat itu memberikan bantuan melalui Program Karya Bakti TNI Satkowil Tahun 2021 ini untuk membatu Bapak Juhri dalam membangunan rumah barunya yaitu rumah yang layak untuk dijadikan tempat tinggal yang dibangun pada tanah pribadinya,” kata Danramil 1015-10/Kota Besi Letti Inf Supriyanto
Danramil 1015-10/Kotabesi Letti Inf Supriyanto menambahkan Bahwa kondisi rumah bapak juhri saat ini memang tidak layak huni dan menjadi target utama yang harus di bantu melalui program Rutilahu dan ini merupakan wilayah binaan Koramil 1015-10/Kota Besi.
“Dalam program Karya Bakti TNI Satkowil ini kedepannya akan tetap fokus kepada warga yang belum memiliki rumah layak huni.Semua ini sangat dibutuhkan warga yang tidak mampu,” demikian Danramil 1015-10/Kotabesi Letti Inf Supriyanto