INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid adalah dengan mengoptimalkan peran pos komando (posko) PPKM Mikro, terutama terkait pengendalian sesuai status zonasi tingkat rukun tetangga (RT) masing-masing.
Dandim 1014 /Pbn Letkol Arh Drajad Tri Putro S.E, didampingi Camat Arsel, Danramil 01/Arut Selatan Lettu Inf Faturrahman dan Kapolsek Arsel memantau langsung pelaksanaan Pemberlakuan Lockdown mikro di RT. 8 Perum Beringin Rindang Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat 9 Juli 2021.
Dalam keterangannya Dandim mengatakan, Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan dengan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.
“Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat,” ungkap Dandim.
Dandim juga memberikan pesan kepada anggota yang nantinya akan berada di lapangan untuk menjaga masyarakat.
“Menyikapi perkembangan situasi seperti saat ini, saya tekankan kepada anggota di lapangan agar tidak bosan – bosannya selalu mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Dandim. (Yus)