INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Rumah Sakit Sultan Imanudin (RSSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, memusnahkan obat senilai puluhan juta rupiah, karena sudah kadaluarsa dan tidak layak diberikan kepada pasien.
“Berdasarkan pemeriksaan dari tim, ratusan butir obat berbagai jenis ini sudah tidak layak diberikan kepada pasien,” kata Wakil Direktur Pelayanan Rita Wey, Sabtu (18/3/2023).
Kegiatan ini pada hari Jumat (17/3), kemarin dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar, Loka POM, serta seluruh jajaran manajemen RSSI Pangkalan Bun.
Rita Wey menyampaikan, pemusnahan Sediaan Farmasi dan Laboratorium Kadaluarsa ini merupakan kegiatan untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari risiko kesehatan dan keselamatan pasien, keamanan lingkungan, dan petugas.
Sebelum pemusnahan dilakukan, pihak RSSI telah melakukan serangkaian tahapan untuk memastikan bahwa nantinya tidak ada timbul risiko hukum.
Salah satunya tahapan membuat daftar sediaan farmasi dan laboratorium yang akan dimusnahkan kemudian menyiapkan berita acara pemusnahan selanjutnya koordinasi jadwal, metode dan tempat pemusnahan kepada pihak terkait.
“Adapun total barang yang sediaan farmasi yang dimusnakan sekitar 5 juta, dan 46 juta untuk sediaan laboratorium,” ungkap Rita Wey.
Rita Wey juga menambahkan, RSSI sebagai rumah sakit rujukan regional di wilayah barat tidak lepas dari permasalahan limbah B3 yang harus ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemusnahan sediaan farmasi dan laboratorium sangat penting sebagai upaya melindungi masyarakat dalam jangka pendek dan jangka panjang dari bahaya pencemaran limbah B3 dan bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan BMHP kedaluwarsa,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian