INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dari 168 desa se Kotawaringin Timur (Kotim). Hingga pertengah Maret 2021 baru 54 desa yang sudah melakukan pencairan dana desa tahap pertama. Hal itu dikatakan oleh Bupati Halikinnor.
“Ada 54 desa yang sudah melakukan pencairan dana desa tahap pertama, dengan nilai Rp4.340.420.400. Sehingga, masih ada 114 desa yang masih belum melakukan pencairan. Namun saat ini sudah berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Dengan nilai sebesar Rp 8.647.996.080,” sebut Halikin, Kamis 18 Maret 2021
Dirinyapun meminta kepada seluruh kepala desa di Kotim agar bisa melakukan penyerapan dana desa dengan baik. Program yang mendasar dan dibutuhkan masyarakat harus dijalankan dengan baik. Agar pembangunan di desa terus berkembang.
“Saya minta serapan dana desa benar-benar dilakukan dengan baik. Sehingga pembangunan di desa terus berjalan,” harapnya.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar memberikan bimbingan yang baik kepada kepala desa. Sehingga, tidak adalagi keterlambatan dalam pencairan dana desa.