website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

RKPIP Gambut Sekat Kanal Harus Sesuai Peraturan Yang Berlaku

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Babinsa Koramil 1015-09/Baamang bersama Babinkamtibmas menghadiri rapat Musyawarah Kampung Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Insfrastruktur Pembahasan Gambut (PIPG) Sekat Kanal Tahun 2021 di Kelurahan Tanah Mas. Jum’at, 18 Juni 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Dinas PUPR Kalteng, Staf Dinas TPRG-DLH Kalteng, Babinsa koramil 09/Bmg, Bhabinkamtibmas, Lurah dan Staf Tanah mas, Ketua RW dan RT Tanah mas, hingga masyarakat Tanah mas.

Babinsa Koramil 1015-09/Baamang  Serda veby mengatakan Kegiatan Musyawarah Kampung tersebut dilaksanakan membahas dan untuk menyepakati RKP Kampung yang direncanakan Tahun 2022.

Pasang Iklan

“Dalam rangka proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat terlebih dalam situasi adanya wabah virus corona ini,” ungkapnya

Secara terpisah Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto menghimbau agar dalam penyusunan RKP Tahun Anggaran 2022, tetap berpegang sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Kampung dan nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kelurahan Tanah Mas.

“Tujuan dari rencana kerja pembangunan Kampung ini untuk menjalankan amanah rakyat membangun sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non fisik secara seimbang agar rakyat Kelurahan Tanah Mas semakin maju dan sejahtera,” tutup Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan