website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Ricuh Lagi, Kapolres Kobar: Hentikan Turnamen Kotawaringin Cup

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat wawancara dengan awak media. (Yusro)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sempat terjadi kericuhan pada turnamen Kotawaringin Cup, akhirnya pihak kepolisian melakukan langkah tegas dan meminta kegiatan turnamen tersebut dihentikan.

Mengingat salah satu pemain RSSI Fc mengalami luka yang cukup parah. Lantaran adanya tindak pidana yang dilakukan akibat kericuhan yang terjadi belum lama ini dan membuat salah satu pemain RSSI sempat tidak sadarkan diri.

Menanggapi ini, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menegaskan, bahwa dengan kejadian tersebut polisi sudah melakukan langkah dan tindakan tegas.

“Sebelumnya pihak panitia dan para peserta turnamen sudah dilakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” kata AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (17/8/2022).

Pasang Iklan

Apalagi kericuhan ini terjadi sudah yang kedua kalinya, sehingga perlu adanya langkah dan tindakan untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

Polisi bersama dengan jajaran Muspika serta pihak panitia melakukan rapat koordinasi terkait kejadian ini. Sehingga sudah dilakukan kesepakatan.

“Turnaman ini kalau dilanjutkan akan sangat berbahaya dan diperkirakan akan terulang kembali karena sudah dua kali kejadian. Semua juga sudah sepakat bahwa turnamen ini sendiri dihentikan,” ujarnya.

Sementara berkaitan dengan tindaklanjut terhadap adanya dugaan penganiayaan terhadap salah satu pemain, polisi juga sudah menindaklanjuti.

Kapolres Kobar saat menjenguk pemain RSSI di RSUD Sultan Imanuddin di terima orang tua pemain. (Istimewa)

Pertama pihaknya melakukan pengecekan terhadap korban yang kondisinya sudah berangsur-angsur membaik. Dan terhadap laporan yang disampaikan memang belum dilakukan oleh korban.

Tetapi polisi melakukan jemput bola dengan mendatangi korban untuk segera membuat laporan atas penganiayaan yang terjadi.

Pasang Iklan

“Kami akan proses dan segera melakukan pemanggilan terhadap para pelaku. Kalau memang nantinya ditemukan pelaku tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan