INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ribuan wisatawan yang hendak berlibur di objek wisata pantai di Bogam Raya Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dipaksa putar balik oleh petugas gabungan. Mereka bermaksud merayakan liburan tahun baru 2022.
Libur tahun baru tahun 2022 disambut antusias oleh warga Kobar dan sekitarnya. Mereka berbondong-bondang liburan ke sejumlah destinasi wisata yang ada di kawasan Bogam Raya, Sabtu (1/1/2022).
Sebagian wisatawan terpaksa putar balik di pos penyekatan yang berada di Bundaran Bahari Kumai, lantaran daya dukung (carrying capacity) tempat wisata tersebut sudah terpenuhi.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata Kobar, Sukardi mengatakan tim Satgas COVID-19 Kobar melakukan pembatasan jumlah kunjungan ke lokasi wisata.
Menurutnya, hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Mengacu pada aturan yang berlaku, kita berlakukan sesuai dengan carrying capacity yang jumlahnya 50 persen dari daya dukung wisata tersebut atau setara dengan 2.913 orang,” kata dia.
Lanjut Sukardi, apabila carrying capacity yang tercatat dalam aplikasi pedulilindungi sudah terpenuhi, maka wisatawan diarahkan menuju destinasi wisata yang lainnya.
Namun demikian, bagi masyarakat yang berdomisili di Kawasan Bogam Raya tetap diperbolehkan melintas, dengan syarat menunjukan kartu identitasnya.
Sambung Sukardi, pembatasan ini hanya diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Aktivitas pembatasan melibatkan unsur TNI-Polri, BPBD, Dishub dan Satpol PP.
“Kami bersama-sama mengarahkan para pengunjung yang kami putar balik ke destinasi lain yang ada di Kobar yang tidak kalah menarik,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian