
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, SH, secara resmi melantik Hj Yayang Desyareni sebagai anggota DPRD Kobar periode 2025-2029 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa 4 Maret 2025.
Pelantikan ini dilakukan sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Kartika Sari yang sebelumnya mengundurkan diri.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan peresmian pemberhentian Kartika Sari sebagai anggota DPRD Kobar serta pengangkatan Hj Yayang Desyareni.
Acara ini berlangsung khidmat dan menjadi momen penting dalam dinamika politik di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Wakil Bupati Kobar Suyanto, Sekda Kobar Rody Iskandar, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta keluarga besar Hj Yayang Desyareni.
Kehadiran para tokoh ini menandakan pentingnya proses pergantian antar waktu dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Mulyadin menyampaikan bahwa dengan bergabungnya Hj Yayang Desyareni, Fraksi PDIP di DPRD Kobar kembali lengkap dengan total tujuh anggota. Sebelumnya, sempat terjadi kekosongan setelah Kartika Sari mengundurkan diri.
“Keputusan pengangkatan ini telah melalui prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Surat Keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah,” ucap Mulyadin.
Dalam sambutannya, Mulyadin juga mengucapkan selamat bertugas kepada Hj Yayang Desyareni dan berharap ia dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Kartika Sari selama menjabat sebagai anggota DPRD Kobar.
Lebih lanjut, Mulyadin menegaskan bahwa Hj Yayang diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan tugas legislatif, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menjaga sinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian