INTIMNEW.COM, SAMPIT – Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan hingga sekarang realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) hanya mencapai 83,82 persen pada tahun anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan dirinya saat menyampaikan penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Kotim.
“Terkait belanja yang sudah ditetapkan Rp 2.457.932.557.380,00 hanya mampu direalisasi Rp 2.060.149.352.101,42 atau 83,82 persen,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Senin, 10 Juni 2024.
Rincian realisasi belanja daerah yaitu belanja operasional Rp 1.537.185.770.843,69 atau 83,92 persen dari target Rp 1.831.660.170.829,00, belanja modal Rp 249.443.369.668.73 atau 80.14 persen dari target Rp 311.253.155.696.00.
Kemudian belanja tidak terduga Rp 1.809.076.166,00 atau 36,18 persen dari target Rp 5.000.000.000,00, transfer atau bagi hasil ke desa Rp 271.711.135.423,00 atau 87.64 persen dari target Rp 310.019.230.855,00, penerimaan pembiayaan Rp 207.836.047.664,67 atau 100 persen dan pengeluaran pembiayaan Rp 14.510.000.000,00 atau 100 persen.
Sedangkan terkait dengan rincian realisasi pendapatan dijelaskan sebagai berikut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp 374.879.069.055,27 atau sebesar 69,67 persen dari target Rp 538.077.621.136,00.
PAD tersebut dengan rincian pertama realisasi pajak daerah Rp 190.852.763.606,00 dengan persentase 52,49 persen dari target Rp 363.591.294.050,00, kedua realisasi retribusi daerah Rp 13.395.246.190,00 dengan persentase 67.11 persen dari target Rp 19.959.018.386,00.
Kemudian ketiga realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 1.812.069.557,91 dengan persentase 16.07 persen dari target sebesar Rp 11.276.788.600,00, dan keempat realisasi pendapatan lain-lain yang sah Rp 168.818.989.701,36 dengan persentase 117,85 persen dari target Rp. 143.250.520.100,00.
“Realisasi pendapatan dana transfer atau dana perimbangan pusat sebesar Rp.1.339.043.521.376,00 dengan persentase 97,61 persen dari target Rp.1.371.829.168.000,00,” imbuhnya.
Realisasi dana penyesuaian atau dana pusat lainnya Rp 176.151.966.000,00 atau 100 persen. Realisasi dana bagi hasil pajak provinsi Rp 208.989.036.277,00 atau 98.83 persen dari target Rp 211.464.836.000,00. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.866.485.637,00
“Demikianlah gambaran singkat pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana hasil audit dari BPK perwakilan Kalimantan Tengah,” tutupnya.
(Jimy)