INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara dengan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) Gruop Kuala Lumpur Kepong (KLK) dijadwalkan dilaksanakan hari ini, Rabu 26 Januari 2022.
RDP itu menyusul adanya laporan warga setempat terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan besar swasta itu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kotim, Rinie. Dirinya menyebutkan bahwa telah menjadwalkan dan menyepakati hal itu.
Kabarnya, jadwal RDP akan dilakukan pagi ini pada pukul 09.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kotim.
“Kita sudah jadwalkan, semoga semua yang berkepentingan dapat hadir,” kata Rinie.
Dirinya juga berharap nantinya RPD dapat menghasilkan putusan terbaik. Sehingga para pihak yang merasa dirugikan mendapatkan solusi dan menemukan titik terang.
Editor: Andrian