INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar menyepakati rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar 1,393 Triliun.
Kesepakatan itu dihasilkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (23/11).
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, sesuai dengan peraturan perundangan bahwa eksekutif dan legislatif harus mengesahkan APBD satu bulan sebelum tahun anggaran baru.
Maka, kata Nurhidayah proses pengusulan Raperda APBD tahun anggaran 2022 ini sudah dilakukan sejak awal November lalu, prosesnya bergulir di DPRD untuk dilakukan pembahsan bersama eksekutif.
Proses pembahasan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin dalam sejumlah aspek agar pelayanan ebih optimal.
“Dalam pembahasan Raperda ini dilakukan secara maraton. Hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk APBD tahun anggaran 2022. Mulai dari pendapatan hingga belanda daerah,” katanya.
Dari sisi Pendapatan bahwa APBD Kobar tahun 2022 telah disepakati yakni Rp 1,393 Triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 4,2 persen atau Rp 61 miliar jika dibandingkan dengan APBD perubahan tahun 2021.
“Dari sisi pedapatan ini diproyeksikan turun karena berkurangnya dara perimbangan dari pemerintah pusat”.
Hal ini tidak bisa kitapungkiri bahwa kasus Covid-19 yang melanda Indonesia yang mengakibatkan pendapatan negara berturun dan berimbas pada daerah, kata Bupati Nurhidayah.
Sedangkan dari sisi belanja daerah diproyeksikan Rp 1,361 Triliun. Angka tersbeut mengalami penurunan sekitar 10 persen atau turun Rp 167 Miliar dari APBD perubahan tahun 2021 lalu.
“Dengan pendapatan yang berkurang, tentu untuk belanja daerah juga disesuaikan,” Jelas dia.
Namun yang terpenting kedepan pemerintah Kabupaten Kobar bakal mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sehingga nantinya daerah juga bisa mandiri tanpa bergantung besar terhadap dana perimbangan baik itu dana alokasi umum (DAU), Dana alokasi khusus (DAK) dan dana perimbangan lainya.
Terlepas dari itu, Bupati Kobar menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif dan SOPD dilingkup Pemkab Kobar yang melakukan pembahasan APBD tahun anggaran 2022.
Sehingga kedepanya pembahasn yang dilakukan membaha berkah bagi masyarakat dan Kobar semakin Jaya, pungkasnya. (Yusbob)